Wto Sport – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di Brunei Darussalam melalui pelayanan terpadu kekonsuleran, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) di Distrik Temburong.
“Rangkaian kegiatan pelayanan terpadu ke Temburong ini merupakan komitmen KBRI Bandar Seri Begawan untuk mewujudkan kehadiran negara dalam melindungi WNI di Brunei Darussalam,” kata Dubes RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah dalam keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Kamis (23/11).
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara penyuluhan dan sosialisasi kekonsuleran, keimigrasian dan ketenagakerjaan, yang sekaligus digunakan untuk memperkenalkan Dubes RI untuk Brunei Darussalam tersebut di Temburong pada Sabtu (18/11).
Selain melakukan sosialisasi, Dubes Ubaedillah juga mengajak para PMI yang hadir untuk melaksanakan Pemilu 2024 nanti secara damai dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Ubaedillah juga mengimbau para WNI di Brunei Darussalam untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta mematuhi hukum dan aturan di negara itu.
KBRI memperkirakan ada 300 PMI yang berdomisili di Daerah Temburong. Sementara itu, dari sekitar 100 PMI yang hadir di acara itu, mereka rata-rata berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dan umumnya bekerja di bidang konstruksi, ladang, perkebunan, sayuran, peternakan, sopir, dan lainnya.
Pelayanan jemput bola ke kantong-kantong WNI, atau yang dikenal dengan warung konsuler, dilakukan secara terpadu, meliputi pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Untuk memberikan pemahaman mengenai prosedur dan praktik hukum yang berlaku di Brunei, KBRI Bandar Seri Begawan menghadirkan narasumber untuk menjelaskan hak-hak PMI serta penanganan permasalahan hukum yang sering dialami WNI/PMI di sektor ketenagakerjaan, kecelakaan kerja, imigrasi dan asuransi kesehatan.
Melengkapi acara sosialisasi tersebut, KBRI juga menayangkan simulasi reservasi secara daring melalui aplikasi Smartqueue Appointment dan pembayaran secara cashless, sebagai bagian inovasi yang diupayakan KBRI Bandar Seri Begawan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) 2023.
Inovasi-inovasi tersebut dibangun untuk memudahkan dan memberikan kepastian kepada WNI guna memperoleh pelayanan dari KBRI Bandar Seri Begawan.
Dengan reservasi daring dan pembayaran cashless, KBRI berharap hal itu dapat mewujudkan pelayanan prima yang efektif dan efisien, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan KBRI Bandar Seri Begawan.
Sementara itu, kegiatan pelayanan terpadu di Temburong juga dimanfaatkan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Brunei Darussalam untuk berbagi informasi penting tentang Pemilu, terutama terkait tata cara pencoblosan yang benar, dan penjaringan peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di Brunei Darussalam.