Wto Sport – Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tria Anggita Hafsari mengemukakan peran Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tersebar di berbagai daerah perlu dioptimalkan agar pengelolaan ekosistem DAS lebih terpadu.
“Salah satu rekomendasi kami dari tim riset, bagaimana optimalisasi Forum DAS. Forumnya sendiri sudah berjalan tetapi mungkin belum optimal. Jadi bagaimana secara struktur, penganggaran, dan mewadahi komunitas-komunitas yang ada,” katanyadalam webinardiikuti di Jakarta, Kamis.
Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mendorong pembentukan Forum DAS sejak 2006. Forum tersebut disahkan melalui surat keputusan masing-masing pemerintah daerah.
Namun, katanya,masih ada Forum DAS di daerah yang belum mewadahi komunitas-komunitas akar rumput. Padahal, komunitas skala kecil itu memiliki visi yang sama, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan isu pelestarian lingkungan.
“Terkait dengan bagaimana menjembatani itu masih belum bisa menaungi komunitas-komunitas secara komprehensif, sedangkan DAS sendiri tidak bisa kita pandang segmented(tersegmentasi)hanya hulu, tengah, hilir, atau titik-titik tertentu saja. DAS itu saling berkesinambungan dan saling terkait,” kata dia.
Tria dan tim di BRIN telah melakukan riset tentang penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan DAS Jeneberang, Sulawesi Selatan pada 2021. Tim peneliti menemukan banyak komunitas akar rumput peduli pengelolaan DAS Jeneberang, namun bergerak sendiri-sendiri.
Oleh sebab itu, BRIN merekomendasikan Forum DAS menaungi komunitas akar rumput. Apalagi, Forum DAS salah satu pihak yang memiliki wewenang membuat rencana pengelolaan DAS.
Ia mengingatkan tentang ego sektoral kelembagaan yang jangan sampai membatasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS, terutama DAS Jeneberang.
“Komunitas yang aktif-aktif ini mungkin bisa diwadahi karena mereka sendiri tidak mendapatkan pendanaan secara rutin, dalam tanda kutip tidak seperti Walhi (LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), sehingga jangan sampai ego sektoral kelembagaan membatasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS Jeneberang,” kata dia.