Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Polisi: Anak Pamen TNI AU tusuk diri sendiri sebelum tewas terbakar

Wto Sport – Kepolisian menyatakan tidak ada unsur pidana pada kasus anak Pamen TNI AU berinisial CHR (16) yang ditemukan tewas di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian menyimpulkan bahwa korban menusuk diri sendiri sebelum tewas terbakar.

“Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain, betul, jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Kamis.

Polisi belum mengetahui motif korban menusuk dirinya sendiri. Namun berdasarkan hasil visum menunjukkan penyebab kematian korban karena enam luka tusukan, tiga di antaranya mengenai hati, lambung dan iga korban serta luka bakar yang mencapai 91 persen.

“Ditemukan enam luka tusukan dan luka bakar di tubuh 91 persen. Saat terbakar, korban masih dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga di tenggorokan,” kata Leonardus.

Dia menjelaskan, tidak adanya unsur pidana dalam kasus itu berdasarkan pada penyelidikan dengan menggunakan metode “scientific crime investigation” dan bekerjasama dengan profesi dari beberapa disiplin ilmu.

Selain itu, tidak ditemukan DNA selain milik korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan jelaga di tenggorokan korban, yang menandakan korban dalam keadaan hidup saat terbakar. Selain itu tidak ditemukan aktivitas dan percakapan janggal di telepon seluler (ponsel) korban.

Namun, dari temuan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) terdapat hambatan atau masalah komunikasi dan interaksi sosial pada korban. “Ditemukan juga sumber stres dan korban sulit menyalurkan emosi negatifnya,” kata Leonardus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto menambahkan, dengan adanya fakta-fakta itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

“Untuk kasus ini, kami akan menghentikan penyelidikan. Kalau ada alat bukti (novum) baru, mungkin kami akan berkoordinasi lebih lanjut,” kata Gunarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *