Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Menteri ATR BPN serahkan sertifikat tanah korban lumpur Lapindo

Wto Sport – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sekitar 50 sertifikat tanah kepada korban lumpur Lapindo secara door to door (dari pintu ke pintu) yang sebelumnya tinggal di Desa Renokenongo dan kini tinggal di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.

“Hari ini kami serahkan sertifikat secara door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis,” ujarnya di sela penyerahan sertifikat tanah kepada korban lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Hadi Tjahjanto mengatakan warga korban lumpur Lapindo yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempati.

“Belasan tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali,” ujarnya.

Ia mengatakan, penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur Lapindo tersebut tanpa biaya alias gratis. Namun, ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah dengan nilai tidak lebih dari Rp600 ribu.

“Untuk apa biaya itu? Satu pengukuran, kurang lebih Rp224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp600 ribu, tapi rata-rata semua gratis,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Pasalnya Bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.

Bupati Sidoarjo atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis.

Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan dan hasilnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.

“Selain BPHTB yang gratis, Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur Lapindo untuk memperoleh sertifikat tanahnya. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat tanah yang ditempatinya,” ucapnya.

Gus Muhdlor mengatakan penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur perlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo yang sebelumnya warga Desa Renokenongo saja. Namun, seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ke tempat lainnya.

“Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur perlahan-lahan akan kami tuntaskan,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *