Wto Sport – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menargetkan nilai aset dana pensiun Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa menyamai Malaysia yang mencapai 59,9 persen.
“Dana pensiun harusnya bisa mencapai 60 persen dari PDB. Yang paling dekat yang kita bisa bayangkan adalah contohnya seperti Malaysia,” kata Febrio dalam Bank BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu.
Aset dana pensiun Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 6,9 persen, berdasarkan data yang diperolehnya pada 2022.
“Ini terlalu rendah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat vibrant dan juga tingkat literasi dari kelas menengahnya. Ini yang ingin kita dorong lebih kuat,” ujar Febrio.
Mayoritas dana pensiun di Indonesia disumbang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, aset dana pensiun sektor swasta akan terus diperdalam, beriringan dengan penguatan dana pensiun untuk ASN dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai landasannya.
“Kita ingin mendorong lebih kuat lagi, (dana pensiun) baik ASN maupun sektor private untuk bisa lebih berkembang,” kata Febrio.
Pemerintah juga memperdalam Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Saat ini aturan turunan dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sedang disusun, yang terdiri dari peraturan terkait inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) atau fintech dan pemindahan pengawas kriptodari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diharapkan dapat meningkatkan literasi terhadap IKNB.
“Literasi keuangan kita khususnya untuk produk-produk yang nonbank itu masih cukup rendah. Ini PR kita bersama,” ujar Febrio.