Wto Sport – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan China ingin terus berkontribusi dalam tata kelola maritim global setelah terpilih kembali menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) kategori A.
“Terpilihnya kembali China dengan dukungan kuat sebagai anggota Dewan IMO kategori A menunjukkan pengakuan komunitas internasional atas kontribusinya terhadap tata kelola maritim global dan mendorong pembangunan pelayaran yang berkelanjutan,” kata Wangdalam konferensi pers rutin di Beijing, China,pada Selasa.
China kembali menjadi anggota Dewan IMO kategori A periode 2024-2025 dalam sidang Majelis IMO di London, Inggris, pada 1 Desember 2023.
“IMO adalah badan khusus PBB yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan pencemaran di laut. China sangat memberikan perhatian dan secara aktif mendukung kerja organisasi tersebut,” tambah Wang.
Wang menyatakan China siap bekerja sama dengan anggota lain dalam mendukung kerangka maritim multilateral dengan IMO sebagai organisasi inti.
“Serta bersama-sama mengupayakan pembangunan berkualitas tinggi dalam industri pelayaran,” kata Wang.
Anggota Dewan IMO kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar.
Kesepuluhnya adalah Yunani, Italia, Jepang, China, Panama, Norwegia, Korea Selatan, Britania Raya, Amerika Serikat, dan Liberia.
Sementara, kategori B terdiri atas 10 negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar. Adapun negara yang terpilih, adalah India, Uni Emirat Arab, Brazil, Spanyol, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, Jerman, dan Swedia.
Indonesia juga terpilih sebagai anggota kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam kategori ini 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Arab Saudi, Turki, Mesir, Meksiko, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahama, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia, dan Jamaika.
Pemilihan anggota Dewan dilakukan melalui pemungutan suara.