Wto Sport – Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, gaya kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seolah menunjukkan kesan terlalu percayadiri untuk memenangkan Pemilu 2024.
Hendrijuga mempertanyakan gaya kampanye pasangan Prabowo-Gibran yang seolah tidak memaksimalkan masa kampanye selama 75 hari, dan ketika berkampanye justru fokus pada pembagian susu.
“Terus kemudian diganti dengan bagi-bagi susu itu menurut saya jadinya enggak pas. Satu tidak pas, kemudian kedua itu pesannya meremehkan karena sudah pasti menang,” kata pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI yang akrab disapa Hensat di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa.
“Itu kan pertanyaan besarnya kok enggak kampanye? Padahal kan waktunya pendek ya 75 hari saja dan itu pasti susah mencakup seluruh Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Hensat menilai program bagi-bagi susu yang dilakukan Prabowo-Gibran tidak tepat untuk dilakukan di masa kampanye.
“Jadi menurut saya, sebuah program yang bagus jangan dilakukan di waktu yang salah sehingga bisa salah juga nanti hasilnya. Saya tidak menyoroti programnya bagus atau tidak bagus ya, tetapi timing-nya menurut saya tidak pas,” ujarnya.
Walaupun demikian, Hensat mengatakan bahwa sebaiknya program bagi-bagi susu yang dijalankan pasangan Prabowo-Gibran dapat dilakukan jika sudah terpilih sebagai capres-cawapres RI.
“Menurut saya, sebaiknya sih idenya, gagasannya dituangkan dulu. Kemudian nanti biarkan rakyat memilih. Nanti kalau misalnya Prabowo dan Gibran terpilih, ya silakan bagi-bagi makanan dan susu gratis,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.