Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks

Bawaslu ingatkan CFD tidak digunakan sebagai ruang kegiatan politik

Wto Sport – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan semua pihak, terutama kontestan Pemilu 2024, agar tidak menggunakanhari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) sebagai ruang kegiatan politik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagjamengatakantidak digunakannya CFD sebagai ruang penyelenggaraan kegiatan politiktermaktub dalam instruksi semua kepala daerah di Indonesia, bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dengan partai politik dan kontestan pemilu.

“Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing (pihak yang terlibat dalam pemilu), serta sudah tertuang dalam instruksi para kepala daerah,” ujar Bagja di Bandung, Selasa.

Bagja mengungkapkan pengalaman pada Pemilu 2019 menjadi salah satu alasan kampanye saat CFD tidak diperbolehkan.

“Nanti kejadian lagi. Ingat 2019, yang dipaksa, itu yang kita hindari. Oleh karena itu, kami mengimbau, baik capres-cawapres maupun caleg, tidak menjadikan CFD sebagai kesempatan kampanye,” ucapnya.

Mengenaisalah satu calon wakil presiden (cawapres) yang membagikan susu kepada masyarakat saatCFD di Jakarta, Bagjamemastikan jajaran BawasluProvinsi DKI Jakarta memproses dugaan pelanggaran kampanye itu.

“Saya kira semua capres-cawapres silakan berkampanyekarena sekarang masa kampanye. Tapi,CFDjangandigunakan untuk kegiatan politik. Kami mengingatkan,” tuturnya.

Apabilamasyarakat melihat dan menemukan seperti pendirian stan, pengenaan atribut dan segala unsur berbau kampanye, Bagjamempersilakan masyarakat melaporkepada Bawaslu.

​​​​​​​”Kami pasti akan koordinasi dan akan supervisi dengan teman-teman Bawaslu daerah. Biarlah CFD jadi kegiatan (olahraga), tidak sebagai kampanye, sosialisasi juga tidak bisa, karena tidak bisa untuk kegiatan politik,” jelasBagja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *