Wto Sport – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat ekosistem anti-fraud atau anti kecurangan untuk mencegah kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan harus bersungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian kecurangan serta melakukan penanganan jika terjadi kecurangan pada Program JKN,” kata Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno dalam acara Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di Jakarta, Kamis.Mundiharno mengatakan BPJS Kesehatan telah membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan, sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan dalam Program JKN.
BPJS Kesehatan, ungkap Mundiharno, juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi unit dan Duta BPJS Kesehatan yang terkait dengan kegiatan anti kecurangan, serta melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, di lingkungan kerja BPJS Kesehatan,” tutur Mundiharno.