Wto Sport – Capres nomor urut 2Prabowo Subianto menghormati pembahasan soal Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di DPR.
“Kita lihat saja proses di DPR. Kami mengikuti proses itu saja dulu,” kata Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Menurut Dahnil, Prabowo belum bisa menanggapi secara utuh soal RUU DKJ tersebut. Dahnil menilai DPR lebih memahami urgensi dari RUU tersebut.
“DPR lebih tahu, jadi kami serahkan ke DPR,” tambahnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12), mengesahkan RUU DKJuntuk dibahas sebagai RUU inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU DKJ akan dibahas bersama pihak Pemerintah.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut.
RUU DKJpun menuai reaksi dari beragam elite politik karena di dalam terdapat pasal yang mengatur bahwa kepala daerah Jakarta akan ditunjuk oleh presiden dan bukan melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kemudian, Ketua Umum Partai NasDemjuga melayangkan reaksi penolakan terhadap RUU DKJ. Palohpun meminta jajarannya di DPR untuk menolak pembahasan RUU tersebut.
“Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada presiden,”kata Surya Paloh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.