Wto Sport – Anggota DPRD DKI Abdul Aziz meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyosialisasikan vaksin cacar monyet lebih gencar lagi kepada masyarakat khususnya di tempat ibadah.
“Sosialisasi harus ke tempat banyak orang berkumpul seperti ke lingkungan RT, RW, hingga tempat ibadah,” kata Abdul saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Abdul menuturkan pemerintah khususnya Dinas Kesehatan DKI harus lebih tegas mengantisipasi agar masyarakat bisa lebih memahami pentingnya vaksinasi.
Menurut dia tentunya pencegahan ini jangan hanya berfokus pada vaksin saja namun juga sosialisasi yang lebih rinci dan dilakukan di tempat berkumpulnya banyak orang untuk meningkatkan waspada.
Sosialisasi ini bisa meliputi apa itu cacar monyet, gejala, penularan dan pencegahan, hingga bagaimana penangananyang perlu diketahui banyak orang.
Meski kebanyakan pengidap cacar monyet merupakan lelaki, menurut dia sosialisasi harus merata dan tidak memandang siapapun.
“Harusnya ditekankan standar kesehatannya seperti dampaknya jelas hingga risikonya yang tinggi,” tuturnya.
Dengan demikian, adanya sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan cacar monyet dengan tujuan meningkatkan kesadaran terhadap ancaman penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Berdasarkan data terbaru, Dinkes DKI Jakarta mencatat sebanyak 24 dari 41 penderita cacar monyet di DKI Jakarta sepanjang 2023 sudah selesai diisolasi atau dinyatakan sudah sembuh.
Sebanyak 41 kasus berdomisili di Jakarta itu dilaporkan pada Selasa (21/11) malam. Semua pasien merupakan laki-laki berusia 25-50 tahun, bergejala ringan dan tertular dari kontak seksual.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai memberikan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) dosis kedua kepada 495 orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
“Vaksinasi dosis dua mulai dilakukan kemarin 21 November sebanyak 1.000 dosis untuk 495 orang yang sudah diberikan dosis 1 sebelumnya,” kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Diskes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.