Wto Sport – Sebanyak tujuh lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur menerima pelimpahan 23 orang narapidana kasus terorisme atau napiterdari Rumah Tahanan NegaraCikeas, Bogor, Jawa Barat.
“Kami telah menerima 23 orang narapidana kasus terorisme yang pengirimannya dilakukan sejak Selasa (5/12) hingga Rabu (6/12),” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Heni Yuwono di Surabaya, Kamis.
Menurut Heni, pemindahan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan DetasemenKhusus 88 AntiterorPolri untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.
“Seluruhnya masuk klasifikasi hijau. Artinya, tingkat ekstremismenya sudah dapat ditekan. Untuk itu, diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi pembinaannya,” katanya.
Heni mengatakan institusinyatetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut, termasuk memastikan para napitertersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRIsehingga semakin mantap,” imbuhnya.
Henimerinci tujuh lapas yang menerima pelimpahan napitermasing-masingLapas Madiun sebanyak tigaorang, Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2), dan Lapas Surabaya (9).
“Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak sembilan orang narapidana kasus terorismesehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa sembilan orang napiterlimpahan dari Bogor itujuga memiliki masa pidana danjaringan kelompok yang berbeda.
“Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini masa pidananya paling rendah selama 3 tahun, sementara paling lama 15 tahun. Beberapa dari mereka juga dari jaringan kelompok yang berbeda,” katanya.
Ia menambahkan sembilan orangnapiteritu telah menjalani pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi, juga pengecekan kesehatanserta pemberian baju danperalatan untuk menunjang ibadah.
“Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan,” tambahnya.
Jayanta menjelaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk pendampingan dan pembinaan para napiter, sekaligus memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremislagi.
“Nanti akan dilanjutkan asesmen, kita berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan napi terorisme itu berjalan dengan baik dan mereka bisa kembali ke NKRI lagi,” ujarnya.