Wto Sport – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi jumlah responden survei Litbang Kompas yang belum menentukan pilihan (swing voter/undecided voter) mencapai 28,7 persen, lebih tinggi dari perolehan dua pasangan capres-cawapres.
Gibran menilai angka “swing voter” masih cukup tinggi, karena mereka menunggu hasil debat antarcalon presiden yang perdana digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12).
“Yang belum menentukan pilihan memang banyak, mungkin sebagian besar masih menunggu debat ya. Kita tunggu saja satu bulan ini, dua bulan ini progress (perkembangannya, red.) seperti apa,” kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya kampanyenya di Pasar Rumput, Jakarta, Senin.
Terlepas dari hasil itu, dia mengatakan pasangan Prabowo-Gibran tetap bekerja keras bertemu masyarakat dan mendengar aspirasi dari mereka selama masa kampanye.
“Yang jelas, survei tinggi, survei rendah kami tetap kerja keras,” kata Gibran.
Litbang Kompas dalam hasil survei terbarunya yang disiarkan di Jakarta, Senin, menunjukkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dengan perolehan 39,3 persen suara dari total 1.364 responden yang diwawancara.
Di posisi kedua, ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 16,7 persen suara, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menempati posisi terbawah 15,3 persen.
Survei itu berlangsung pada 29 November 2023-4 Desember 2023.
KPU RI menetapkan jadwal lima acara debat capres-cawapres selama masa kampanye, yaitu pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Debat antarcapres berlangsung tiga kali, sementara debat antarcawapres dua kali. Walaupun demikian, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Debat pertama KPU itu mengangkat tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
KPU RI menetapkan masa kampanye Pilpres RI pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sementara itu, pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024.