Wto Sport – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan mengingatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dapat tampil pada forum-forum debat.
“Prabowo-Gibran tidak boleh menghindar kalau undangan-undangan debat publik, di luar yang sudah difasilitasi oleh KPU. Karena itu menjadi penting, mereka harus mampu menjawab persepsi publik yang menyatakan mereka tidak punya visi-misi yang konkret,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, meskipun sudah punya popularitas yang tinggi di kalangan milenial dan generasi Z, pasangan itu juga wajib mengedukasi pemilih dan memberikan program-program yang konkret bagi konstituen mereka.
Dari sekitar 19 forum dialog dan adu gagasan yang digelar selama beberapa bulan terakhir, Prabowo-Gibran tercatat absen hingga 10 kali. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin sama-sama hanya absen sekali. Di beberapa forum, Prabowo juga kerap tampil sendirian.
Bahkan secara khusus, Yusak mengkritik langka-nya kehadiran Gibran di forum-forum debat. Sebagai cawapres, Gibran seharusnya berani beradu gagasan dengan kandidat-kandidat lainnya di forum publik. Dengan begitu, Gibran tak selalu dipersepsikan mendapat tiket cawapres lantaran statusnya sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Supaya persepsi publik ini tidak menganggap bahwa Gibran datang hanya dengan pepesan kosong. Kalau Prabowo, beda. Dia sudah dua kali ikut pilpres dan lebih siap. Kalau bicara visi-misi, Prabowo sudah teruji di panggung- panggung. Gibran yang perlu lebih membuktikan diri,” katanya menegaskan.
Dia pula mengingatkan agar kubu pasangan Prabowo-Gibran tidak berlebihan mengeksploitasi joget gemoy. Menurut dia, pasangan itu tidak boleh terus-menerus membius pemilih muda dengan gimik politik semacam itu.
“Style komunikasi publik yang sudah kreatif harus diimbangi dengan (kemampuan adu gagasan) di forum-forum resmi. Forum resmi debat kan digelar bukan hanya oleh KPU, tapi banyak,” ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.