Wto Sport – Dua unit kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meraih penghargaan zona integritas dengan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2023, yakni RSUD dr Soedono Madiun dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.
Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas belum lama itu diraih melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
“Terima kasih. Capaian ini senada dengan jargon CETTAR, yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif yang diterapkan di Pemprov Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Transparansi dan akuntabilitas diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujarnya.
Gubernur Khofifah berharap perolehan predikat WBK ini menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di Jatim.
“Kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian. Saya selalu mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita adalah mengabdi sepenuh hati. Dapat penghargaan merupakan bonus,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mantan Menteri Sosial itu mendorong dengan mendapatkan bonus penghargaan seperti ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi.
RSUD dr Soedono melayani rujukan regional di sisi barat wilayah Jatim.
Rumah sakit milik Pemprov Jatim itu menggelorakan semangat perubahan dalam memberikan pelayanan dengan mencanangkan pembangunan zona integritas sejak tahun 2019.
Pencanangan program tersebut membuat seluruh civitas hospitalia dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Sedangkan UPT Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim belakangan terus meningkatkan sistem digitalisasi dengan mengadopsi berbagai teknologi informasi dalam pelayanan seperti menciptakan aplikasi pengelola data laboratorium “SIMPELK3.com” atau sistem pelayanan pengujian kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang berbasis situs web.
Gubernur Khofifah menilai digitalisasi sistem dalam pemerintahan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, efektivitas, serta menghadirkan transparansi.
“Dengan teknologi, hal-hal seperti korupsi dan kecurangan lain dalam memberikan pelayanan dapat dihindari,” ucapnya.*