Wto Sport – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 sehingga bersifat mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“IKN itu sudah diputuskan oleh Undang-Undang. Undang-Undang itu adalah mengikat seluruh rakyat Indonesia, (entah itu) apakah mereka yang pernah membaca Undang-Undang atau yang belum membaca Undang-Undang,” kata Muzani saat dijumpai wartawan di Gedung Joang ’45, Jakarta, Minggu.
Muzani menggambarkan kepatuhan warga negara terhadap UU melalui perumpamaan aturan berlalu lintas. Apabila seseorang dinyatakan melanggar lalu lintas, maka dia tidak bisa menolaknya dengan hanya berdalih bahwa dirinya belum membaca UU atau peraturan pendukung lainnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu menegaskan, UU bersifat mengikat setelah disahkan pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya mematuhi aturan tersebut.
“IKN juga sama. Yang pernah membaca atau tidak pernah membaca, mengikat. Yang pernah membahas dan yang tidak pernah membahas (UU IKN) juga mengikat. Jadi, ini mengikat seluruh bangsa Indonesia. Jadi, pindah ibu kota itu adalah keharusan (karena amanat) Undang-Undang,” kata Muzani.
Sebelumnya pada Sabtu (2/12), calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai bahwa pembangunan IKN lebih banyak dirasakan manfaatnya untuk aparatur negara daripada masyarakat.
Oleh sebab itu, Anies ingin lebih mementingkan penguatan sarana mendasar untuk rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan, agar pembangunannya merata di Indonesia.
Sementara itu, pada Senin (4/12), Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin, Sudirman Said, mengatakan bahwa capres nomor urut 1 tersebut menghormati rencana Pemerintah terkait pembangunan IKN.
Meski begitu, menurut Sudirman, Anies bersama tim tetap akan mengkaji kebijakan tersebut apabila menang di Pilpres 2024 dan terpilih sebagai presiden ke-8 RI.