Wto Sport – Psikolog klinis dari Universitas Indonesia Mellia Christia, M.Si., M.Phil., mengatakan bahwa anak yang tumbuh dalam keluarga yang mempraktikkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rentan menormalisasi kekerasan.
“Itu seakan-akan menjadi pembenaran bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan itu normal kalau penuh dengan kekerasan,” kata Mellia, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut Mellia, anak akan melihat hubungan orang tuanya sebagai proyeksi dalam membangun hubungan dengan orang lain pada masa mendatang. Melalui interaksi orang tuanya, anak akan menilai bagaimana cara laki-laki dan perempuan berinteraksi.
“Artinya dia melihat bahwa, ‘oh, begini, ya, cara orang berinteraksi antara laki-laki dan perempuan’,” kata Mellia.
Interaksi orang tua, kata Mellia, akan menjadi dasar anak dalam membina hubungan dengan orang lain.
“Normalisasi kekerasan, agresivitas, kemudian memperlakukan pasangan dengan tidak baik, itu seakan-akan menjadi kebenaran untuk seorang anak,” kata sang psikolog.
Melliamelihatkasus KDRT yang menempatkan perempuan sebagai korban bisa memengaruhipersepsi anak terhadap ibunya. Kemungkinan yang terjadi, menurut dia, anak bisa saja tidak menghargai perempuan atau orang tua dan penilaiannya terhadap sosok seorang ibu.
“Kemudian mungkin dampak lainnya adalah bagaimana penilaiannya terhadap ibunya, kompetensi seorang ibu, serta juga dia belajar untuk menjadi pelaku,” kata Mellia.
Mellia mengatakan bahwa anak yang tumbuh dalam keluarga yang memiliki riwayat KDRT tidak hanya dapat menjadi pelaku kekerasan, namun, juga berpotensi berhadapan dengan trauma.
“Kemudian juga jadi punya self-esteem(harga diri) yang rendah karena berasal dari keluarga yang interaksinya tidak baik, tidak hangat, dan kemudian akhirnya akan mempengaruhi cara dia berhubungan dengan orang lain di luar keluarganya,” ujar Mellia.
Oleh karena itu, jalinan keluarga yang hangat dapat berdampak positif terhadap mental anak dan berperan besar dalam membangun persepsi terkait hubungan interpersonal pada anak.