Wto Sport – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)DKI Jakarta optimis Peraturan Daerah (Perda) tentangRencana Umum Energi Daerah (RUED) bisa menjamin keberlanjutan program pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (refuse derived fuel/RDF).
“Salah satu fokus dari payung hukum tersebut yakni mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif,” kataWakil Ketua BapemperdaAbdurrahmanSuhaimikepada wartawan di Jakarta, Senin.Abdurrahman menuturkan perda ini sebagai bentuk dukungan DPRD DKI dalam peningkatan kualitas pengolahan sampah menjadi salah satu tuntutan dalam proses mewujudkan Jakarta sebagaikota global.Dia berharap RDFbisa menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.Terlebih, RDF digunakan dalam pemrosesan bersama (co-processing) pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara berpolusi tinggi.