Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks

Bapemperda DKI optimis Perda RUED jamin kelanjutan bahan bakar sampah

Wto Sport – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)DKI Jakarta optimis Peraturan Daerah (Perda) tentangRencana Umum Energi Daerah (RUED) bisa menjamin keberlanjutan program pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (refuse derived fuel/RDF).

“Salah satu fokus dari payung hukum tersebut yakni mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif,” kataWakil Ketua BapemperdaAbdurrahmanSuhaimikepada wartawan di Jakarta, Senin.Abdurrahman menuturkan perda ini sebagai bentuk dukungan DPRD DKI dalam peningkatan kualitas pengolahan sampah menjadi salah satu tuntutan dalam proses mewujudkan Jakarta sebagaikota global.Dia berharap RDFbisa menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.Terlebih, RDF digunakan dalam pemrosesan bersama (co-processing) pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara berpolusi tinggi.

“Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara,” ujarnya.Diharapkan proyeksi besar dari pengolahan sampah dengan metode RDF dapat memberikan contoh kepada para pengguna bahan bakar fosil agar bisa beralih menggunakan bahan bakar energi alternatif.Adapun tahap pengolahan mulai dari tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).Saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.Ke depannya akan dibangun dua pabrikRDFdi dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton per hari, yang berlokasi di Rorotan dan Pegadungan.Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, merupakan inovasi yang dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah sampah di Ibu Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *