Wto Sport – Bawaslu RI menyampaikan e-Wallet(dompet digital) berpotensi menjadi sarana baru praktik money politicmenjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Tenaga Ahli, Bawaslu RI, Bachtiar Baetal, di Serang, Banten, Sabtu, mengatakan, narasi politik uang kerap kali muncul pada setiap perhelatan Pemilu, termasukpraktik money politic menggunakan sarana e-Walletpada kontestasi Pemilu 2024.”Praktik money politic, kini semakin banyak bentuknya. Salah satunya adalah politik uang menggunakan sarana dompet digital atau e-Wallet,” kata Bachtiar.Bachtiar menjelaskan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik terkait sarana politik uang melalui e-Wallet.Meski begitu, penggunaan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diatur melalui surat edaran atau surat keputusan, termasuk menggandeng para penyedia jasa e-Wallet untuk mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.”Bawaslu RI akan memasukkan masalah ini dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP). Hal paling dekat yang bisa dilakukan adalah melibatkan masyarakat melalui penerapan pengawasan partisipatif,” katanya.Bachtiar menambahkan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan-pemetaan hingga tingkat bawah terkait potensi-potensi yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2024, sehingga pengawas di setiap tingkatan bisa melakukan pencegahan terlebih dahulu.