Wto Sport – Sejumlah berita kriminalitas di DKI Jakarta antara lain terkait pemeriksaan terhadap Juru BicaraTPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjakcono hingga pemusnahan sabu seberat lima kilogram di Jakarta Utara menarik banyak perhatian pembaca ANTARA pada Selasa (5/12). Berikut rangkumannya:
Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah dokumen terkait klarifikasi atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dirinya.”Apa yang saya miliki berkas-berkas, termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN,” kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Aiman Witjaksono diberi 60 pertanyaan terkait dugaan polisi tak netral
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 60 pertanyaan kepada Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait kasus dugaan oknum aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.”Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk istirahat sholat dan makan kemudian, Alhamdulillah malam ini selesai,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam.
Penyelenggara bantah ada intimidasi polisi saat pementasan di TIM
Penyelenggara pentas teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan’ pada 1-2 Desember 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, PT Kayan Production membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.
Kemenkumham DKI tak temukan pengajuan WNI dalam kasus pemilih fiktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengungkap dua nama terduga pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta Selatan, yakni Tan Eng Ho (TEH) dan Tan Eng Shiong (TES) yang tidak tercatat dalam database permohonan status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Polres Jakut musnahkan 5 kg sabu-sabu yang disita dari kurir di Koja
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memusnahkan sabu-sabu lima kilogram atau 5.206,41 gram yang disita dari tersangka kurir narkoba Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara berinisial RD (33), Selasa.