Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

DJP memfasilitasi pelatihan bagi wirausaha tuna rungu

Wto Sport – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memfasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Cawang, Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pajak Berisyarat untuk memberikan persamaan hak dalam hal mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas.

“DJP sangat menyadari pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas. Maka, pada Pajak Berisyarat tahun ini, kami coba memfasilitasi teman-teman tuna rungu dengan apa yang kami sebut Business Development Service (BDS),” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal di Jakarta, Jumat.

BDS merupakan sebuah program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh DJP untuk membantu mereka berkembang, termasuk untuk hal-hal di luar perpajakan.

Program BDS dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital dan sebagainya.

Khusus untuk kegiatan dalam Pajak Berisyarat 2023 ini, DJP menjalankan BDS berupa pelatihan teknik foto produk oleh seorang profesional yaitu Sunu Pitoyo.

“Hal ini terkait dengan perubahan pasar dari yang semula konvensional menjadi industri pasar digital. Para wirausaha termasuk teman-teman tuli perlu untuk mengembangkan kompetensinya dengan cara mengoptimalkan kemajuan teknologi,” jelas dia.

Selain pemberian pelatihan, DJP juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dari seorang penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usahanya dalam bidang transportasi khusus disabilitas, yakni Triyono (Founder Difa Bike).

Yon berharap melalui kegiatan tersebut, semakin banyak penyandang disabilitas yang berkembang usahanya. Dengan semakin banyaknya usahawan akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan mewujudkan tujuan dan visi Indonesia lebih maju pada 2025.

Kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli telah dilakukan secara rutin oleh DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan DJP di seluruh Indonesia secara aktif melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli di wilayah masing-masing sejak tahun 2022.

“Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan, termasuk program BDS,” ujar Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *