Wto Sport – Fatir Arya Adinata (12) siswa asal Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang menjadi korban perundungan hingga menjalani operasi amputasi kaki dikabarkan meninggal dunia.
“Iya betul, mohon doanya. Fatir meninggal dunia hari ini pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi,” kata kuasa hukum keluarga Fatir Mila Ayu Dewata Sari di Cikarang, Kamis.
Dia menyebutkan kronologis kejadian berawal saat Fair mengalami kondisi drop hingga sesak nafas saat berada di rumah. Kemudian ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Multazam Medika di Bekasi.
“Hasil pemeriksaan di paru-paru Fatir ada cairan hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta untuk dilakukan tindakan,” katanya.
Setelah mendapatkan sejumlah tindakan medis, Fatir akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah usai dinyatakan dalam kondisi membaik sebelum kembali masuk ruang perawatan Rumah Sakit Hermina akibat sesak nafas untuk kali kedua.
“Hari Rabu kemarin Fatir kembali alami sesak nafas hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi. Fatir dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari,” katanya.
Mila Ayu pun berharap kejadian ini dapat diambil hikmah serta pelajaran berharga bagaimana aksi perundungan dapat berdampak berbahaya kepada korban bahkan hingga menyebabkan sakit secara fisik, cacat, sampai meninggal dunia.
“Semoga apa yang terjadi kepada adik Fatir ini menjadi terakhir kalinya dan ke depan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terulang. Mari bersama-sama kita perang terhadap bullying, setiap masyarakat punya peranan kok untuk mencegah kasus ini terjadi,” katanya.
Kasus perundungan atau bullying mengakibatkan Fatir Arya Adinata (12) harus kehilangan kaki kiri karena tindakan medis amputasi. Perundungan itu didapatkan saat dirinya sekolah di SD Negeri Jatimulya 09. Kakinya di “sleding” teman hingga cedera.
Belakangan diketahui ternyata Fatir mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya. Melalui penanganan medis, salah satu kaki yakni bagian kiri menjalani operasi amputasi di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.
Pihak keluarga sebelumnya juga telah melaporkan kasus perundungan tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kepolisian pun telah menetapkan satu tersangka atas kasus perundungan ini.