Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Jokowi tanggapi Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan

Wto Sport – Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Firli Bahurisebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanianSyahrul Yasin Limpo(SYL).

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis.

Pada Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan FirliBahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadapSyahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntakmengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.

“Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukanbukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023,” kata AdeSafri.

Penetapan FirliBahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *