Wto Sport – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak siswa di Kabupaten Majene untuk bersama menolak pernikahan dini.
Kepala Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulbar, Muhammad Dinar Faisal di Majene, Minggu, mengatakan Kemenag Sulbar, mengajak ratusan siswa dan siswi SMKN 6 Majene untuk berkomitmen dan menolak perkawinan dini
Ia mengatakan, pernikahan dini harus dicegah pemerintah karena ketika dilangsungkan pernikahan anak atau di bawah umur, maka berpotensi tujuan pernikahan itu tidak tercapai, karena tujuan pernikahan adalah sakinah, mawaddah, warahmah.
“Dalam agama telah disampaikan setiap insan diciptakan berpasangan untuk mencapai rasa tentram, ketenangan, kedamaian dan kasih sayang, namun juga disampaikan bahwa mereka yang menikah adalah yang dianggap layak,” katanya.
Oleh karena itu ia menyampaikan, bagi anak yang dalam usia kategori usia belum dianggap layak, karena belum dewasa, untuk menikah, maka tidak boleh dilakukan, karena tidak akan mendapatkan rasa tentram, ketenangan, kedamaian dan kasih sayang.
Sehingga ia meminta, kepada para siswa madrasah agar tidak berpikir untuk menikah terlebih dulu, karena menikah bukan hanya urusan menyatukan dua insan, yang berbeda latar belakangnya, namun juga harus mampu menyatukan budaya dan karakter masing masing.
“Sebuah rumah tangga yang belum dikategorikan layak tentu akan belum siap secara mental menghadapi rintangan dan goncangan dalam rumah tangga, sehingga pernikahandi bawah umur jangan dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Majene terdapat sebanyak 193 pernikahan yang dilakukan anak di bawah usia 19 tahun
yang telah dianggap dewasa oleh negara, namun sekitar 87 persen dari pernikahan tersebut masih gagal dalam membina rumah tangga.
Sehingga ia juga meminta agar kematangan dan kedewasaan, kematangan intelektual, spiritual dan emosional didahulukan sebelum menikah.
Ia mengajak para siswa SMKN 6 Majene untuk mencapai meraih cita cita sebelum menikah, agar tidak gagal hidup.
“Dalam mengelola diri kita, harus dibekali dengan ilmu pengetahuan, agar bisa terhindar dari persoalan hidup, sehingga masa muda, masa remaja mesti digunakan dalam menuntut ilmu, dan kalau seorang akan dinikahkan orang tua lebih baik ditolak sementara waktu, sebelum pernikahan benar-benar siap dilakukan,” katanya.