Wto Sport – Kantor Wilayah Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membahas teknis pemungutan suara pada Pemilu 2024, khususnya terkait pemilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Ini kita bahas karena menjadi pemilih dalam pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk WBP di lapas dan rutan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldunusai menyambut kedatangan anggota KPU DKI beserta jajarannya di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat.
Ibnu menyampaikan bahwa komunikasi dengan anggota KPU DKI menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan pemungutan suara saat Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Kakanwil juga menyatakan seluruh WBP dapat menyampaikan hak suaranya dalam pesta demokrasi itu sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, tegasnya, pihaknya siap berkolaborasi dengan KPU guna menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya adalah dalam rangka berkoordinasi dan membuka komunikasi untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya terkait WBP dan penghuni rutan yang dapat berpindah-pindah tempat.
Fahmi berharap usai pertemuan tersebut, data pemilih sudah dimutakhirkan agar dapat memberikan data terkini dan akurat menjelang Pemilu 2024.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Wisma Antara 2 Cikini pada (22/5), menyebutkan sebanyak 15.558 orang WBP pada lapas/rutan/lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara KPU.
Adapun jumlah TPS yang akan disiapkan, sebanyak 57 unit dan itu diperkirakan bisa menampung sekitar 97,95 persen dari total warga binaan per 8 Mei 2023 yang jumlahnya 15.883 orang.