Menjadi Bagian dari Perjalanan Olahraga
Beli Tema IniIndeks

KPU-Pemkab Mukomuko tandatangan NPHD Pilkada 2024

Wto Sport – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu, resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.”Sehubungan dengan NPHD syukur alhamdulillah kita tanda tangan kesepakatan faktual atas NPHD untuk anggaran tahun depan,” kata Bupati Mukomuko Sapuan usai penandatanganan NPHD di ruang kerjanya, Rabu.Hadir dalam penandatanganan NPHD itu Ketua KPU Mukomuko Deni Setiabudi, Ketua Bawaslu Teguh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dan Forkopimda Mukomuko.Ia mengatakanwalaupun kesepakatan faktual sebesar angka yang disepakati Rp26 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp8 miliar, akan tetapisecara nominal nanti 14 hari ke depan itu paling lambat itu jumlahnya belum ditransfer penuh.”Jumlah angka yang kita cadangkan sesuai dalam pengesahan APBD perubahan sebesar Rp25,5 miliar untuk KPU dan Rp7,5 miliar untuk Bawaslu.Atas sisanya tersebut akan ditransfer kembali setelah dimasuk di APBD murni,” ujarnya.Ia mengatakan, itu juga sudah sepakat KPU dan Bawaslu Mukomuko karena dan itu juga tidak digunakan sekaligus hitungan bulan juga tidak habis dalam tahun tersebut.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).”Alhamdulillah telah direalisasikan penandatanganan NPHD dan sudah ada kata sepakat Pemkab Mukomuko menghibahkan dana sebesar Rp26 miliar, dan itu tertuang dalam berita acara,” ujarnya.Ia mengatakan, mengingat sudah selesai pengesahan APBD perubahan, maka tidak bisa 40 persen pada2023 dan dalamberita acara tersebut dikucurkan tahun 2024.DIa mengatakanwalaupun bagi lembaganya di angka Rp26 miliar itu sangat minim sekali, akan tetapi dengan anggaran seperti itu lembaganya tetap melaksanakan Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *