Wto Sport – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK) merupakan komitmen pemerintah dan regulator dalam rangka mengokohkan industri “financial technology” (fintech) kata Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendara Siregar.
“Undang-undang P2SK merupakan komitmen kita, kesiapan kita, tidak berubah, bahkan jelas semakin mengokohkan,” kata Mahendara Siregar pada acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis.
Menurut Mahendra, komitmen pemerintah, regulator, dan stekholder lainnya terhadap industri fintech tidak bisa diragukan lagi, karena hanya baru Indonesia negara di dunia yang berkomitmen dalam meningkatkan industri teknologi khususnya sektor keuangan.
Ia mengatakan adanya UU P2SK ini diharapkan menjadikan industri fintech bisa terus maju dan berkembang, karena sudah ada aturan yang ditetapkan.
“Coba tanya teman-teman bapak ibu saudara di seluruh dunia. Negara mana yang memiliki undang-undang yang menaungi dan memerintahkan, promosi, pengembangan, penguatan industri teknologi, khususnya di sektor keuangan. Coba lihat dan itu yang ada di dalam UU P2SK,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan komitmen itu yang harus dilihat oleh seluruh industri fintech.
Menurutnya yang berubah adalah aturannya, karena itu harus dilakukan, mengingat perubahan-perubahan tadi dengan tujuan jangka menengah dan panjang menjadi tujuan bersama.
Ia meminta agar industri fintech di Indonesia bisa semakin berbasis kepada kepentingan dan konteks serta kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, bukan lagi meniru dari negara lain.
“Karena tidak banyak negara lain di dunia itu tingkat literasi dan potensi keuangannya masih bisa ditingkatkan, berbeda dengan Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Budi Gandasoebrata mengakui kolaborasi yang selama ini dijalankan telah berlangsung dengan baik, bahkan ada komunikasi dua arah, sehingga ketika ada inovasi yang akan diterapkan regulator, industri sudah mengetahui lebih awal.
Ia menambahkan adanya teknologi yang telah berkembang saat ini termasuk pada fintech, diharapkan akan terus berkembang pesat. Untuk itu kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik bisa terus dipertahankan.