Wto Sport – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan dana hibah tahap pertama kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum daerah setempat sebesar Rp2.620.515.200.
“Bantuan dana hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024, kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tepat guna dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Jumat.
Dana hibah yang disalurkan ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu untuk tahap pertama disalurkan sebesar 40 persen pada tahun ini dan tahap dua 60 persen yang akan disalurkan pada tahun berikutnya.
“Hari ini kita telah melakukan penandatanganan berita acara serah terima dana hibah bersama Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian, dana tersebut sebesar Rp2.620.515.200 sesuai hasil kesepakatan pada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah dilakukan pada beberapa minggu lalu,” katanya.
Menurut dia, pemberian dana hibah kepada pengawas pemilu tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam membantu mewujudkan pelaksanaan berbagai tahapan pengawasan pemilu berjalan sesuai tahapan.
Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pemkab Bangka Barat menganggarkan sebanyak Rp29.803.078.000 yang dihibahkan kepada penyelenggara sebesar Rp23.251.790.000 dan badan pengawas Rp6.551.288.000.
Untuk tahap pertama disalurkan tahun ini sebesar 40 persen, yaitu untuk KPU Rp9.300.716.000 dan Bawaslu Rp2.620.515.200, sedangkan tahap kedua yang disalurkan tahun depan kepada KPU sebesar Rp13.951.074.000 dan Bawaslu Rp3.930.772.800.
“Ini komitmen dan keseriusan pemda dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai tahapan, kami juga mengajak seluruh elemen dan masyarakat ikut mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Bangka Barat,” katanya.
Diharapkan KPU dan Bawaslu Bangka Barat menggunakan dana berpedoman pada aturan perundang-undangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.