Wto Sport – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menemukan dan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa pemilik di kawasan persawahan di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Gorontalo Kota Kompol Suharjo di Gorontalo, Rabu mengatakan minuman keras jenis cap tikus itu ditemukan saat pihaknya tengah menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Gorontalo.
“Saat sedang patroli KRYD, anggota Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapat informasi tentang keberadaan minuman keras tersebut,” kata Kompol Suharjo.
Ketika mendatangi lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat, pihaknya menemukan delapan karung yang berisikan 15 kantong plastik berukuran 25 liter, yang jika dihitung secara keseluruhan mencapai 375 liter miras cap tikus.
Belum diketahuinya secara pasti siapa pemilik ratusan liter minuman keras tersebut.
Personel yang melaksanakan patroli menggali informasi dengan cara menginterogasi warga setempat. Namun menurut keterangan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti dan baru mendapat kabar setelah polisi mendatangi lokasi tersebut.
“Selanjutnya minuman keras itu langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk kita amankan di sini,” kata Kabag Ops.
Ia mengimbau warga untuk melaporkan atau menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat, jika sewaktu-waktu menemukan, melihat, mengetahui, ada hal yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya masing-masing.
“Laporan bisa langsung disampaikan ke Bhabinkamtibmas maupun personel polisi yang dikenali melalui pusat informasi 110, atau bisa juga melalui via pesan singkat WhatsApp ‘Halo Kapolresta’ di nomor 0821 9275 2828, agar segera kita tindak lanjuti,” imbuhnya.