Wto Sport – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)mengungkapkan proyekPembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Leuwikeris, Jawa Barat dan PLTM Jenelata, Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pemanfaatan bendungan terkait ketenagalistrikan dari sektor energi baru terbarukan.
“Proyek ini merupakan langkah untuk meningkatkan pemanfaatan bendungan milik Kementerian PUPR untuk ketenagalistrikan,” ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air DJPI Arvi Argyantoro dalam market sounding PLTM Leuwikeris dan PLTM Jenelata yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Arvi mengatakan, Kementerian PUPR saat ini terhadap melakukan market sounding dua proyek KPBU PLTM yakni PLTM Leuwikeris yang berlokasi di Bendungan Leuwikeris, Jawa Barat (Jabar), dan juga PLTM Jenelata yang juga berlokasi di Bendungan Jenelata, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada calon investor.
PLTM Leuwikeris merupakan proyek KPBU yang bersifat Unsolicited atau prakarsa badan usaha, memiliki kapasitas listrik sebesar 7,4 MW dengan estimasi energi listrik tahunan sekitar 53 GWh, dengan faktor pembangkitan atau capacity factor sebesar 83 persen dan indikasi nilai investasi sebesar Rp225,3 miliar.
Bendungan Leuwikeris sendiri merupakan bendungan multiguna yang dibangun Kementerian PUPR dan ditargetkan selesai pada Juni 2024. dengan manfaat untuk irigasi 11.216 hektare dan untuk mereduksi banjir sebesar 59,68 m3/detik, untuk pasokan air baku 0,85 m3/detik, dan juga potensi listrik sebesar 7,4 MW.
Sedangkan PLTM Jenelata merupakan proyek KPBU bersifat Solicited atau prakarsa pemerintah, memiliki kapasitas listrik 7 MW, estimasi energi listrik tahunan sekitar 38,75 GWh, dengan faktor pembangkitan atau capacity factor sebesar 63,19 persen dan indikasi nilai investasi sebesar Rp134 miliar.
Bendungan Jenelata juga merupakan bendungan multiguna yang dibangun Kementerian PUPR yang ditargetkan selesai pada Tahun 2028 dengan manfaat untuk irigasi 26.773 hektare, reduksi banjir 686 m3/detik, air baku 6,05 m3/detik, dan juga potensi listrik 7 MW.
“Kedua proyek KPBU PLTM ini memiliki masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas dua tahun masa konstruksi dan 25 tahun masa take or pay di mana dengan skema take or pay ini PLN membeli listrik sesuai dengan perjanjian,” kata Arvi.
Infrastruktur waduk atau bendungan merupakan infrastruktur multiguna yang bermanfaat besar bagi masyarakat. Sebagai kementerian yg memiliki fungsi pengelolaan air yg terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR meningkatkan pemanfaatan bendungan multiguna untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, dan tentunya pada tahun 2060 bisa mencapai zero emission.
Peran kementerian PUPR dalam mendukung pencapaian target energi baru terbarukan (EBT) di antaranya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan infrastruktur sumber daya air (SDA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.
Dari program pembangunan 61 bendungan baru dari 2015 – 2024 oleh Kementerian PUPR, terdapat 43 bendungan yang berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai PLTA dengan total potensi listrik yang dihasilkan sekitar 258,16 MW. Dan potensi untuk dimanfaatkan sebagai PLTS terapung ini sebesar 4.760 MW.