Wto Sport – Sri Meisista terpilih sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu, terpilih menjadi Ketua Umum Korps HMI Wati (KOHATI) Pengurus Besar (PB) HMI periode 2023-2025.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam proses kandidasi saya dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-25 KOHATI. Semua ikhtiar telah dilakukan, solidaritas telah dibangun, semoga proses rekonsiliasi bisa segera dilakukan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Sri Meisista berhasil memperoleh suara terbanyak dengan 52 suara, mengungguli pesaing terdekatnya, Iik Nurul Fatimah dengan 38 suara, dan Reza Purnama serta Dri Fia Yulanda yang masing-masing memperoleh 32 suara, dalam Munas yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sempat diwarnai ketidakpuasan, pembacaan Surat Keputusan sempat tertunda karena situasi forum yang tidak kondusif. Dalam Surat Keputusan pimpinan sidang yang memutuskan, menetapkan, Sri Meisista sebagai formatur Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2023-2025.
Sebagian peserta yang masih tidak terima dengan keputusan tersebut kembali mengajukan protes dan keberatan. Salah satu protes yang diajukan adalah untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas tata tertib yang berbunyi “suara terbanyak 20 persen pada putaran pertama, dinyatakan berhak mengikuti putaran kedua dengan cara melipatkan suara pada kandidat sesuai pilihannya”.
Tata tertib tersebut hendak diubah menjadi “Pada putaran pertama pemilihan dilakukan dengan sistem one delegation one vote (satu cabang hanya memilih satu suara), dan setiap delegasi hanya berhak memilih satu nama calon kandidat formatur/ketua umum Kohati PB HMI.
Sri menjelaskan dalam proses yang terjadi di lapangan, keputusan untuk melakukan PK atas tata tertib tersebut tidak disepakati oleh mayoritas peserta forum. Sehingga, keputusan didasarkan atas perolehan suara terbanyak tetap memiliki legal standing yang jelas.
Setelah Sri Meisista terpilih menjadi formatur/Ketua Umum KOHATI PB HMI, forum kemudian dilanjutkan dengan memilih Dri Fia Yulanda sebagai Mide Formatur I dan Riska sebagai Mide Formatur II.