Wto Sport – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut kualitas birokrasi Indonesia kian meningkat, bahkan mendapat penilaian positif dari lembaga internasional.
Dia merujuk pada rilis Worldwide Governance Indicators (WGI) oleh Bank Dunia, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-73 dari 214 negara serta Indeks Efektivitas Pemerintahan Indonesia yang semula 64,76 pada 2022 yang berhasil naik menjadi 66,04 pada 2023.
“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” kata ujar dia dalam acara Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Wapres Ma’ruf menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi dan manajemen aparatur sipil negara harus dijalankan berkelanjutan, masif, dan serentak, tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah,”
Namun, ia menyoroti implementasi reformasi birokrasi di tingkat pemerintah kabupaten/kota yang masih harus terus didorong.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat kurang lebih 32 persen atau 166 dari 508 pemerintah kabupaten/kota yang mendapat nilai indeks RB dalam kategori “Baik”.
Angka ini adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan capaian pada kementerian/lembaga yaitu sekitar 92 persen, dan pemerintah provinsi sekitar 88 persen.
Wapres menyoroti persoalan lainnya yakni meskipun Indeks Reformasi Birokrasi dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan, tetapi masih belum terlihat dampaknya terhadap pencapaian target-target pembangunan nasional, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, dan isu-isu lainnya.
“Kemudian, kita masih menjumpai kasus-kasus tindak pidana korupsi, yang bahkan juga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara. Ini lah beberapa tantangan nyata yang harus segera diatasi, utamanya dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan,” tutur dia.
Perbaikan tata kelola pemerintahan yang dibangun, menurut Wapres, seharusnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus dapat mencegah korupsi secara maksimal.
Sebagai arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan, Wapres meminta Menteri PAN-RB bersama kementerian/lembaga terkait, para gubernur, bupati dan wali kota, untuk memastikan tercapainya tujuan reformasi birokrasi, efektivitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas melalui beberapa fokus.
Pertama, dengan memastikan keberhasilan pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks SAKIP, serta instansi yang telah ditetapkan sebagai zona integritas, juga diikuti dengan perbaikan nyata pada tata kelola pemerintahan.
“Perhatikan indikasi, antara lain, penurunan angka korupsi, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi, sehingga hasil akhirnya mampu menyejahterakan masyarakat,” kata Wapres.
Kedua, dengan memperkuat secara berkelanjutan orientasi reformasi birokrasi berdampak, sebagai target kinerja masing-masing instansi untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Dalam hal ini, seluruh instansi pusat dan daerah diharapkan terus meningkatkan komitmen, sinergi, dan kolaborasi pembangunan lintas sektor.
Selanjutnya, Wapres meminta kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi yang menjadikan birokrasi berbasis digital yang terintegrasi.
Hal ini dianggap penting untuk mempermudah inter-operabilitas data antar instansi pemerintah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran program pembangunan, serta penyusunan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Wapres juga mengimbau percepatan dan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama terkait pengembangan MPP digital.
“Pembangunan MPP bukan sekadar pemenuhan mandat regulasi, melainkan juga perlu dipahami sebagai upaya untuk menciptakan standar dan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau,” kata Wapres.